KEBIJAKAN ETIKA KARYAWAN
PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. (”INDOCEMENT”)
1. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sebagian besar sejarah perusahaan
yang mencatat pertumbuhan dan keberhasilan berkelanjutan merupakan hasil dari
lingkungan kerja yang kondusif serta upaya seluruh karyawan yang bekerjasama
untuk mencapai tujuan bersama. Deklarasi Quantum Challenge, tema dari
perjalanan kita untuk mencapai Indocement Excellence, mengangkat nilai-nilai
Perusahaan, yang merupakan prinsip-prinsip yang mengatur tingkah laku kita.
Tujuan dari
pedoman ini adalah membantu anda mengerti dan menghargai etika dalam
melaksanakan tugas dan menjalankan usaha di Indocement untuk meningkatkan
martabat dan integritas sebagai warga perusahaan maupun pribadi.
Pengertian Etika dan Profesionalisme
dalam TSI
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu
berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku,
keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Sehingga Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau
kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan
Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya.
Fungsi Etika dan
Profesialisme dalam TSI
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang
harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam
pekerjaan.
3.
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan
fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat
dari anggota-anggota tertentu.
4.Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Kegunaan Etika dan
Profesionalisme dalam TSI
Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan
teknologi sistem informasi yang ada. Sebagai conntoh disuatu perusahaan, semua
pegawai yang hendak menggunakan TSI harus menggunakannya sesuai aturan dan
nilai-nilai yang berlaku di dalam perusahaan. Ada beberapa isu-isu etika yang harus
diperhatikan, seperti:
1.Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan
memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja
(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada
pihak yang dirugikan?
3.Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak
cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan
perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya
untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak
menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran
seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab
orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang Menggunakan Etika dan Profesionalisme
dalam TSI?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak
menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk
menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan
profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja
yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu ligkungan kerja ini harus
sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme
TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara
dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan
pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen
informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi
Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk
mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita
mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara
etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran
kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem
bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional,
akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang
aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai
suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
2. Visi dan Nilai-nilai Perusahaan
Visi Indocement adalah “Kami
berkecimpung dalam bisnis penyediaan papan, semen dan bahan bangunan yang
terkait, serta jasa terkait yang bermutu dengan harga kompetitif dan tetap
memerhatikan pembangunan berkelanjutan”. Untuk mencapai misi tersebut, kita
harus bekerja keras menuju Indocement Excellence yang diartikan sebagai
kemampuan organisasi untuk senantiasa menilai dan menjawab perubahan-perubahan
yang diperkirakan akan terjadi di dunia usaha, dengan cara tetap menjaga daya
saing dan memertahankan tingkat keuntungan.
Mengarahkan usaha dalam mencapai Indocement Excellence merupakan nilai
perusahaan kita. Indocement Excellence sebagai nilai keluaran (output value)
yang diperhatikan oleh para stakeholders ketika menilai kinerja kita, hanya
dapat dicapai apabila kita dapat mengintegrasikan, dalam sinergi maupun
keselarasan, nilai-nilai yang ada pada semua karyawan (input value atau nilai
asupan) dan manajemen serta kepemimpinan yang baik (process value).
Nilai-nilai asupan, yang
seharusnya ada pada karakter dan kebiasaan hidup setiap Karyawan adalah
Integritas, Inteligensia, Disiplin, Tanggung Jawab, Inisiatif, Kerjasama, Siap
Melayani dan Kemauan Belajar.
Nilai-nilai proses yang perlu kita
perhatikan dalam mengelola proses usaha dan karyawan, adalah Transparansi, Keadilan,
Kerjasama dan Inovasi (Kepemimpinan yang baik) dan Kompetensi, Upaya keras
mencapai yang terbaik, Pertanggung jawaban dan Penyempurnaan berkelanjutan
(Manajemen yang baik).
3. Etika Kerja Indocement
Kerangka
Etika kerja Indocement merupakan
serangkaian nilai, tingkah laku moral, dan kebiasaan, tanpa adanya prinsip
diskriminasi seperti misalnya jenis kelamin, ras, agama, dan sebagainya, yang
patut dimiliki oleh semua karyawan dan tercermin dalam sikap dan
profesionalisme kerja yang menghasilkan nilai tambah terhadap perusahaan dan
para stakeholders.
Kerangka etika
kerja Indocement dibagai atas tiga pedoman, yaitu :
3.1 Karyawan dan Tempat Kerja
Memberi pedoman
mengenai nilai masukan (input value) (lihat Lampiran 1) sebagai nilai-nilai
pokok (core value) untuk setiap karyawan, seperti Hubungan dengan Sesama
Karyawan dan Atasan, Penampilan Pribadi, Pemakaian Aset Perusahaan untuk
Kepentingan Pribadi, Keluhan, Pelecehan Seksual, Berbicara di depan Publik dan
Permintaan Informasi, Keselamatan dan Keamanan, Kerapihan dan Tempat Kerja
Bebas Narkoba dan Minuman Keras.
3.2 Terhadap Pihak Luar
Citra perusahaan kita tergantung bagaimana kita
dapat mengembangkan persepsi positif dengan memperlihatkan sikap yang baik dan
profesional. Pedoman ini menjabarkan cara-cara berinteraksi dengan Pelanggan,
Mitra Usaha, Masyarakat dan Pesaing.
3.3 Benturan Kepentingan
Dalam
menjalankan tugas dan berinteraksi dengan sesama karyawan, pelanggan,
masyarakat, mitra usaha maupun pesaing, terdapat kemungkinan dimana kita
menghadapi keadaan dan situasi yang dapat mengarah pada benturan antara
kepentingan pribadi dan kepentingan Perusahaan.
Pedoman memberi beberapa contoh
seperti: Hadiah dan Jamuan, Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kerja, Kegiatan
Usaha dan Kepentingan Finansial, Nepotisme dan Hubungan Keluarga yang Bekerja
dan Informasi Orang Dalam.
Lingkup kebijakan ini diperluas
bukan hanya untuk karyawan tetapi juga anggota keluarganya atau kelompok- kelompok
di mana karyawan juga mempunyai kepentingan. Jika karyawan ragu-ragu, dapat berkonsultasi dengan Manajernya atau
Department Head Personalia di setiap unit operasional atau Manajer Sumber Daya Manusia
di Kantor Pusat.
4. Karyawan dan Tempat Kerja
4.1 Para Karyawan
Menjadi pekerja
yang prima. Kami menginginkan adanya hubungan kerja jangka panjang dengan
orang-orang yang mendukung nilai-nilai Perusahaan seperti yang disebut dalam
Lampiran 1, yang memberi kesempatan pengembangan pribadi dan pendidikan terus
menerus.
4.1.1 Hubungan dengan Sesama
Karyawan dan Atasan
Prinsip-prinsip membangun
hubungan yang baik adalah seperti berikut:
a. Karyawan menghargai sesama karyawan dan atasan
dengan sikap yang senantiasa sopan. Perusahaan tidak akan memberikan toleransi
atas diskriminasi apapun berdasarkan jenis kelamin, agama, kelompok etnis, ras,
budaya, bahasa, ketidakmampuan fisik maupun pangkat atau tingkatan.
b. Karyawan bertanggung jawab untuk memberikan
jasa dan bantuan kepada sesama karyawan berdasarkan cara yang profesional.
c. Karyawan menaati instruksi atasan yang
berhubungan dengan posisi dan tanggung jawabnya, etika kerja dan peraturan. Perusahaan
tidak memberi toleransi atas pembangkangan perintah. Pembicaraan mengenai
adanya ketidaksesuaian dalam perintah atasan dapat dilakukan dalam keadaan luar
biasa.
d. Perbedaan
pendapat dan pemikiran perlu dibicarakan secara sopan dan profesional, tanpa
adanya kekerasan fisik, gangguan atau ancaman terhadap sesama karyawan dan
atasan.
e. Atasan memberi kesempatan yang sama terhadap
pengembangan karir semua bawahannya. Rincian tentang tanggung jawab karyawan,
termasuk larangan dan sanksinya, diuraikan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
untuk non-staf dan Peraturan Tata-tertib Staf Manajemen Indocement (PTSMI)
untuk staf.
4.1.2 Penampilan Pribadi
Penampilan
pribadi setiap karyawan adalah faktor yang penting untuk mencerminkan nilai
perusahaan dan menentukan bagaimana pelanggan, mitra usaha dan masyarakat
memandang citra perusahaan kita. Oleh
karena itu, sangat penting bagi karyawan untuk mengedepankan citra yang
mencerminkan profesionalisme, kompetensi dan sikap yang baik. Perusahaan
menjunjung tinggi profesionalisme dan penampilan baik yang ditunjukkan oleh
karyawannya.
a. Karyawan agar berpakaian yang baik dan sopan. Penampilan
serta dandanan yang rapih dan sikap yang ceria merupakan aset yang penting bagi
anda maupun Perusahaan.
b. Para karyawan di pabrik diwajibkan untuk menggunakan
seragam Perusahaan selama jam kerja.
4.1.3 Penggunaan Aset Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
Perusahaan menyediakan aset-aset seperti
fasilitas, peralatan atau kendaraan agar karyawan dapat melakukan tanggung
jawab dan tugas-tugasnya. Karyawan tidak diperkenankan menggunakan aset
Perusahaan untuk kepentingan pribadi. Penggunakan aset-aset khusus seperti
kendaraan operasional, telepon dan komputer untuk kepentingan pribadi diatur
dalam pedoman terpisah.
4.1.4 Keluhan Kerja
Keluhan kerja merupakan ungkapan ataupun
ketidakpuasan dengan kondisi kerja, perlakuan, standar keselamatan dan
keamanan, pengawasan atau hubungan antar pribadi yang membuat situasi kerjanya
tidak menyenangkan. Penyampaian keluhan kerja harus melalui jalur-jalur yang
tepat sebagaimana diuraikan dalam PKB untuk non staf dan PTSMI untuk staf.
4.1.5 Pelecehan Seksual
Semua karyawan mempunyai hak untuk bekerja dalam
lingkungan yang bebas dari diskriminasi apapun, termasuk pelecehan seksual. Perusahaan
melarang karyawan terlibat dalam pelecehan seksual terhadap sesama karyawan di
tempat kerja. Selain itu, Perusahaan tidak akan memberikan toleransi atas
pelecehan seksual terhadap karyawan oleh karyawan lain ataupun non karyawan
seperti pelanggan atau rekanan Perusahaan, atau terhadap non karyawan oleh
karyawan Perusahaan. Karyawan yang merasa menjadi korban pelecehan
seksual dapat melaporkan kejadian tersebut, segera kepada atasan atau
Manajernya atau Department Head Personalia di setiap unit operasional atau
Corporate Human Resources Division Manager di Kantor Pusat, tanpa kekhawatiran
akan dampak negatif.
4.1.6 Berbicara di depan Publik dan Permintaan Informasi
Sebagai
karyawan, kemungkinan akan ada permintaan untuk berbicara di depan publik atau
wawancara oleh media atau permintaan-permintaan informasi yang berhubungan
dengan operasional dan usaha perusahaan, melalui surat atau telpon dari pihak lain. Bila hal tersebut terjadi, maka kebijakan
perusahaan adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan
telah menunjuk divisi khusus untuk berkomunikasi dan mengeluarkan informasi perusahaan
maupun karyawan khusus untuk bertindak sebagai juru bicara Perusahaan. Karyawan
diminta untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mengeluarkan
informasi apapun, karena masyarakat, media ataupun pihak lain dapat menganggap
opini pribadi karyawan adalah sebagai sikap Perusahaan.
b. Karyawan
dilarang untuk mengeluarkan informasi atau dokumen perusahaan tanpa persetujuan
yang diperlukan dari atasan dan departemen terkait.
4.2 Tempat Kerja
4.2.1 Keselamatan dan Keamanan
Manajemen dan karyawan diminta menciptakan suasana
tempat kerja yang aman. Tugas karyawan adalah mencegah terjadinya kasus
kecelakaan dan keamanan dalam bentuk apapun di semua fasilitas Perusahaan. Kasus
kecelakaan dan keamanan tidak saja dapat melukai karyawan dan berakibat
hilangnya citra, aset dan karyawan Perusahaan, tetapi juga dapat menjatuhkan
moral karyawan. Untuk itu, Perusahaan mempunyai perhatian besar terhadap
masalah keselamatan dan keamanan. Perusahaan mengharapkan karyawan mempunyai
perhatian besar dan meningkatkan pengetahuan keselamatan dan keamanan.
4.2.2 Good Housekeeping
Good
housekeeping merupakan tanggung jawab semua karyawan. Kebiasaan housekeeping
yang kurang baik tidak dapat diterima. Good housekeeping merupakan dasar lingkungan yang aman dan sehat.
Perusahaan bertujuan untuk memelihara kantor dan pabrik yang bersih dan rapih. Kebiasaan
housekeeping yang tidak baik membuat lingkungan tidak aman dan dapat berakibat
kecelakaan di tempat kerja.
a. Karyawan
diminta untuk dapat menciptakan suasana tempat kerja yang bersih dan teratur.
b. Karyawan diminta untuk dapat memproses sampah
dari kantor atau pabriknya sesuai dengan standard operating procedure.
4.2.3 Tempat Kerja Bebas Narkoba dan Minuman Keras
Perusahaan
mengharuskan karyawan datang ke tempat kerja dalam keadaan fit dan sehat, oleh karena
itu, Perusahaan melarang penggunaan narkoba dan minuman keras yang dapat mempengaruhi
kompetensi dan kinerja karyawan, dan berdampak pada Perusahaan dalam hal moral,
produktifitas, keselamatan, kesehatan dan konsentrasi kerja.
Pelanggaran dalam bentuk apapun dari kebijakan ini
berakibat tindakan disipliner, sampai dengan dan termasuk pemutusan hubungan
kerja dan juga dapat berakibat tindakan hukum.
5 Etika terhadap Pihak Luar
5.1 Pelanggan
Untuk menjalin hubungan saling percaya dan
menguntungkan dalam jangka waktu lama dengan pelanggan. Tenaga penjualan dan
pemasaran dituntut bertindak sesuai Kebijakan Penjualan dan ketentuan lain yang
berlaku. Karyawan dilarang untuk memberikan informasi rahasia tentang
Perusahaan kepada pihak ketiga manapun juga.
5.1.1 Indocement akan
menjalin hubungan saling percaya dalam jangka panjang dengan pelanggan
a. Karyawan
wajib berbagi pengalaman dengan sesama karyawan tentang pengalamannya melayani
pelanggan, sehingga dapat memberi layanan yang lebih baik pada kesempatan
berikutnya.
b. Karyawan
senantiasa dituntut untuk memberikan produk dan layanan berharga dan bermutu
serta mencari informasi tentang kebutuhan pelanggan dengan menggunakan
cara-cara yang ada.
c.Karyawan
wajib menjaga kerahasiaan informasi pelanggan dan tidak akan menyampaikan
kepada pihak lain tanpa persetujuannya.
d. Karyawan
harus menampung semua pendapat dari pelanggan dengan perhatian penuh, serta
memahami bahwa pendapat tersebut merupakan masukan untuk penyempurnaan lebih
lanjut.
e. Dalam
menerima keluhan, karyawan hendaknya tidak secara sepihak menyalahkan
permasalahan yang timbul kepada pelanggan atau membela Perusahaan tanpa alasan
yang jelas.
f. Dalam rangka mencari peluang usaha, karyawan
hendaknya senantiasa menjajaki hal-hal yang dibutuhkan oleh pelanggan, meskipun
hal tersebut belum disadari oleh pelanggan tersebut.
5.1.2 Kita tidak akan
melanggar kepercayaan pelanggan
a. Karyawan tidak akan menutupi informasi yang
kurang baik ataupun memberi informasi yang tidak benar kepada pelanggan demi
memperoleh sebuah kesepakatan.
b. Karyawan tidak akan membuat pelanggan
menunggu terlalu lama atau memperlambat pengiriman produk maupun jasa karena
sebab-sebab yang tidak jelas.
c. Karyawan tidak akan melakukan diskriminasi
terhadap pelanggan yang menggunakan produk-produk pesaing.
d. Karyawan tidak akan memberi produk atau jasa
yang keamanan dan mutunya tidak sesuai dengan harapan pelanggan.
5.2 Masyarakat
Untuk mencapai hubungan saling menunjang dan
memberi kontribusi kepada masyarakat demi keuntungan bersama. Kita akan
memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu kehidupan di negara kita
melalui pengembangan, produksi dan penjualan bahan bangunan dan jasa terkait,
dengan senantiasa menaati peraturan dan keselamatan lingkungan. Kita menghargai
peraturan di setiap kegiatan yang kita laksanakan dan turut serta mempengaruhi dan
meningkatkan keadaan di lingkungan setempat maupun di wilayah regional. Kita
mendukung kegiatan pendidikan dan bantuan sosial secara selektif di lingkungan
operasional kita dan turut serta sebagai warga yang baik di acara-acara
kebudayaan dan sosial di lingkungan setempat dan di wilayah regional. Kita
percaya bahwa terbentuknya hubungan yang saling menunjang dan pemberian
kontribusi kepada masyarakat merupakan cara yang efektif untuk mempertahankan
dan meningkatkan citra Perusahaan kita.
5.2.1 Menjadi warga perusahaan yang baik
a. Dalam menjalankan usaha, Perusahaan akan
menaati semua peraturan di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Selain
itu, Perusahaan berkeinginan untuk menjadi yang terdepan dalam usaha
meningkatkan kesejahteraan komunitas di daerah sekitar operasional Perusahaan.
b. Karyawan akan berusaha sebaik mungkin
melaksanakan tugas dengan cara aman bagi lingkungan.
c.Perusahaan tidak mendukung kegiatan dan tindakan
apapun yang melanggar hukum seperti pemberian uang suap, uang imbalan atau
bujukan dalam bentuk lain yang bertujuan untuk mendapatkan perlakuan yang
istimewa.
5.2.2 Memberi kontribusi dan menjalin hubungan yang saling menunjang
dengan masyarakat
a. Semua
karyawan diharuskan untuk mendukung program pengembangan komunitas secara
sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan pribadi.
b. Untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga
agar informasi tentang program pengembangan komunikasi disebarluaskan secara
efektif, karyawan tidak diperkenankan untuk memberikan komentar maupun janji
tanpa adanya persetujuan resmi. Selain wakil yang telah ditentukan, karyawan
tidak diperkenankan untuk memberi pernyataan apapun tentang Perusahaan maupun
kebijakannya.
5.2.3 Karyawan dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki wajib
menjaga citra perusahaan
a. Karyawan
diharapkan menghargai budaya dan tradisi di daerah sekitar operasional
Perusahaan.
5.3 Pemegang Saham
Menciptakan nilai untuk kepentingan perusahaan
maupun karyawan. Kami akan berusaha keras meraih pertumbuhan yang berkelanjutan
dengan dukungan dan kepercayaan dari para pemegang saham dengan cara :
5.3.1 Tata kelola dan pelaksanaan yang lebih baik
a. Perusahaan
menyerahkan laporan kegiatan kepada para pemegang saham dan lembaga pemerintah
terkait secara terbuka, tepat waktu dan akurat, demi membangun kepercayaan.
b. Karyawan tidak akan mengorbankan kepentingan
para pemegang saham dengan menggunakan informasi tentang kegiatan usaha
Perusahaan untuk hal-hal yang tidak benar.
c. Karyawan tidak akan menutupi informasi tentang
kinerja Perusahaan yang sesungguhnya atau memalsukan data dan informasi yang
dapat mengakibatkan Manajemen dan pemegang saham mengambil keputusan salah.
d. Karyawan tidak akan mengambil keuntungan dari
tidak dikemukakannya informasi penting tentang Perusahaan kita,
perusahaan-perusahaan afiliasi maupun para pemasok, untuk transaksi saham
maupun perdagangan orang dalam.
5.3.2 Menciptakan nilai tambah secara efisien dan efektif
a. Karyawan akan menggunakan sumber daya
Perusahaan dengan cara yang efisien dan efektif.
b. Karyawan
diharuskan menggunakan waktu kerja atau waktu yang disediakan untuk dapat menghasilkan
sesuatu maupun bertindak menuju Excellence.
5.4 Mitra Usaha
Menciptakan Kemitraan yang Saling Menguntungkan. Perusahaan
akan mencari mitra usaha yang tepat dan menjalin hubungan yang saling
menguntungkan (win-win) untuk menciptakan nilai bagi para pemegang saham. Oleh
karena itu, karyawan kami tidak akan mengejar kepentingan pribadi.
5.4.1 Memilih dengan adil dan bijaksana
a. Kami akan
mencari mitra secara luas dari seluruh dunia, dan tanpa terikat dengan evaluasi
yang dangkal, termasuk riwayat kerjasama di masa lalu dan skala usaha calon
mitra.
b. Karyawan perlu melakukan evaluasi terhadap
calon mitra dengan integritas tinggi tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika ada
hubungan keluarga dengan calon mitra, karyawan wajib untuk memberitahu
informasi tersebut kepada divisi terkait dan yang berkepentingan.
c. Karyawan akan melaksanakan evaluasi secara
obyektif dan memperlakukan para calon mitra setara, tanpa adanya diskriminasi
agama, kelompok etnis maupun ras.
d. Karyawan
dilarang untuk mengungkapkan informasi apapun yang dapat berakibat persaingan
tidak adil atau untuk memihak pada salah satu calon mitra.
e. Hadiah dan
jamuan (entertainment) dapat diterima dalam batasan tertentu sesuai dengan kebiasaan
yang berlaku, asal diberitahukan kepada atasan langsung, dan tidak akan menciptakan
benturan kepentingan antara individu tersebut dan Perusahan dan tidak dapat dianggap
sebagai sesuatu yang mempengaruhi keputusan profesional.
5.4.2 Mengambil manfaat sepenuhnya dari kemitraan untuk memaksimalkan
nilai untuk pelanggan dan pemegang saham.
5.5 Kompetitor
Karyawan akan
selalu membuka pemikirannya untuk mempelajari kelemahan-kelemahan, mencari kesempatan
dan ide-ide baru, untuk pengembangan diri dan menguatkan posisi persaingan
Perusahaan.
6. Benturan Kepentingan
Perusahaan mengharapkan bahwa karyawan menghindari keadaan
dan situasi apapun yang dapat mengarah pada benturan antara kepentingan pribadi
dan kepentingan Perusahaan. Oleh karena itu, karyawan diharapkannmemberi
komitmen penuh terhadap kepentingan perusahaan dan secara bertanggung jawab
menghindari kepentingan pribadi dan kepentingan keuangan pribadi.
Lingkup kebijakan ini diperluas bukan hanya untuk karyawan
tetapi juga anggota keluarganya atau pihak-pihak maupun kelompok-kelompok di
mana karyawan dianggap juga mempunyai kepentingan. Hal-hal yang disebut di bawah
ini merupakan contoh yang dianggap sebagai benturan kepentingan :
6.1 Hadiah dan Jamuan
Hadiah, uang, pemberian atau
penawaran jamuan yang terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan usaha
harus disetujui oleh atasan langsung.
6.2 Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kantor
6.2.1 Perusahaan
mengharapkan karyawan secara penuh mengkontribusikan diri kepada Perusahaan. Dengan
alasan apapun juga, karyawan tidak diperkenankan untuk terlibat dalam kegiatan
yang dapat menyebabkan benturan kepentingan ataupun membahayakan kepentingan
dan citra Indocement.
6.2.2 Karyawan
tidak diperkenankan memiliki komitmen atau pekerjaan di luar kantor yang
mengurangi waktu atau perhatian yang seharusnya diberikan kepada pekerjaannya
di Indocement atau yang dapat mencegahnya untuk menjalankan kemampuannya
melaksanakan tugas. Komitmen untuk
kegiatan di luar kontrol tidak terkait dengan usaha maupun kegiatan Perusahaan.
6.2.3 Karyawan dapat bekerja pada perusahaan atau
lembaga lain untuk kepentingan usaha Indocement dan dalam hal ini diperlukan
persetujuan Direktur dan, bila perlu, persetujuan dari badan pembuat peraturan
yang terkait.
6.3 Kegiatan usaha dan kepentingan finansial
6.3.1 Karyawan
tidak akan mengambil kesempatan-kesempatan usaha yang diperuntukkan bagi Indocement,
untuk diri sendiri maupun mengarahkannya kepada pihak lain.
6.3.2 Karyawan
tidak diperkenankan untuk menjalankan usaha maupun kegiatan lain yang mempunyai
kepentingan finansial dalam lingkungan fasilitas maupun tempat kerja
Perusahaan, menggunakan fasilitas Perusahaan dan selama jam kerja.
6.3.3 Karyawan
atau anggota keluarga karyawan langsung tidak diperkenankan untuk mempunyai kepentingan
atau berkonspirasi untuk memiliki properti, perumahan atau aset dalam bentuk
apapun juga, yang dapat dijual, dibeli atau disewa oleh Perusahaan.
6.3.4 Bila
karyawan mengetahui bahwa ia mempunyai anggota keluarga atau hubungan pribadi
yang terkait dengan pesaing atau dengan perusahaan apapun yang mempunyai
kepentingan usaha yang samadengan Indocement, atau dalam perusahaan apapun yang
memiliki hubungan usaha dengan Indocement, maka karyawan wajib mengungkapkan
agar benturan kepentingan dapat dihindari.
6.4 Nepotisme dan Hubungan dengan Anggota Keluarga yang juga bekerja di
Perusahaan (Working Relatives)
6.4.1 Rekrutmen
Nepotisme dalam hal ini berarti suatu kebijakan
rekrutmen yang berpihak kepada anggota keluarga. Untuk menjaga
kerahasiaan informasi dan untuk melaksanakan pengawasan internal yang efektif
di dalam Perusahaan, maka Perusahaan menetapkan kebijakan untuk mencegah adanya
keberpihakan, benturan kepentingan yang dapat terjadi jika seorang karyawan
diawasi langsung maupun tidak langsung oleh anggota keluarganya.
6.4.2 Anggota
keluarga yang juga bekerja di Perusahaan
Jika anda
menjalin hubungan khusus dengan karyawan lain setelah anda bekerja di
Perusahaan dan menikah dengannya, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada
Perusahaan sehingga benturan kepentingan yang mungkin terjadi dapat dihindari.
6.5 Informasi Orang Dalam
Informasi
rahasia yang tidak untuk diungkapkan, tidak diaudit ataupun diumumkan secara
informal, yang diperoleh dalam rangka tugas, tidak boleh digunakan atau
diungkapkan untuk tujuan keuntungan pribadi atau lainnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
7. Penutup
7.1 Etika Kerja Indocement ini akan disebarluaskan
kepada para karyawan dan atasannya bertanggung jawab untuk menjabarkan,
memelihara, mengawasi dan melaksanakan etika kerja.
7.2 Etika Kerja Indocement ini diberikan sebagai
panduan kepada karyawan. Jika ada keraguan tentang pelaksanaan etika kerja
tersebut, karyawan dapat berkonsultasi dengan atasannya. Pertanyaan apapun tentang
prinsip-prinsip yang dijabarkan dalam panduan ini diarahkan kepada Department
Head Personalia di setiap unit operasional atau Corporate Human Resources
Division Manager di Kantor Pusat.
7.3 Tinjauan Etika Kerja Indocement akan dilakukan
untuk memastikan keberhasilan pelaksanaannya serta kemampuannya untuk mencakup
perubahan-perubahan yang terjadi dan persaingan usaha. Perusahaan akan
membentuk komite etika untuk mengembangkan etika kerja kita, mengkoordinasi
program pelatihan dan mengawasi pelaksanaannya di seluruh jajaran Perusahaan.
LAMPIRAN 1
Input values atau nilai-nilai
asupan merupakan serangkaian nilai-nilai dasar (core values) yang merupakan
pondasi bagi karyawan dalam melaksanakan tugas, bersikap dan berinteraksi
dengan sesama karyawan dan atasannya. Kita harus bekerjasama untuk
membangun nilai-nilai ini di
dalam diri setiap karyawan dan mengasuh sesama karyawan dalam penyebarluasan
nilai-nilai dasar ini. Input values atau nilai-nilai masukan adalah sebagai
berikut :
Integritas
Integritas membuat seseorang
terjaga tingkah lakunya oleh keyakinan bahwa kejujuran adalah sifat yang terbaik.
Integritas membuat seseorang layak
dipercaya dan dapat menjaga rahasia Perusahaan.
Karyawan Indocement :
- Harus jujur
- Harus senantiasa mentaati peraturan perusahaan
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ditunjukkan ketika seseorang secara sadar menyelesaikan
tugas-tugas yang dibebankan secara baik. Seseorang lulus ujian tanggung jawab
jika bersedia menerima konsekuensi dari kegagalan yang terjadi.
Karyawan Indocement :
- Harus sadar melaksanakan dan menyelesaikan semua tugas
yang dibebankan kepadanya
- Harus bersedia menerima konsekuensi dari kegagalan atau
kesalahan yang terjadi
Disiplin
Disiplin dicerminkan dalam perilaku baik seseorang yang konsisten. Ini
berarti bahwa dalam pekerjaan seseorang dituntut untuk menaati peraturan
Perusahaan. Di tempat kerja, hal tersebut menyiratkan menghargai batas waktu yang
telah disetujui dan dokumentasi yang baik. Setiap harinya, hal ini dicerminkan
dalam hal-hal yang sederhana seperti datang ke tempat kerja, serta memulai dan
menyelesajkan tugas tepat waktu.
Karyawan Indocement :
- Harus berperilaku
secara konsisten dalam mentaati peraturan Perusahaan
- Selalu melaksanakan dan
menyelesaikan tugas sesuai dengan standard operating procedure dan peraturan
Perusahaan
- Selalu memperhatikan ketepatan
waktu dalam melakukan tugas dan batas waktu yang telah ditentukan
Kerjasama
Kerjasama ditunjukkan ketika seseorang bekerja sama dengan baik dengan
orang lain. Untuk dapat melakukan hal tersebut, kita harus dapat menempatkan
kepentingan kelompok di atas kepentingan diri sendiri.
Karyawan Indocement :
- Selalu dapat bekerjasama dengan sesama karyawan dalam
kelompoknya
- Selalu menempatkan kepentingan kelompok di atas
kepentingan diri sendiri
- Selalu memahami sepenuhnya perannya dan kontribusi yang
diharapkan dari kelompoknya.
Siap Melayani
Siap melayani
mewajibkan seseorang memupuk keinginan untuk melayani pelanggan. Keinginan
melayani tersebut membuat seseorang mampu mengantisipasi kebutuhan pelanggan.
Karyawan
Indocement :
- Wajib mengembangkan dan memupuk keinginan untuk memberi
pelayanan terbaik kepada pelanggan
- Wajib memberi pelayanan dengan sepenuh hati, responsif,
tepat dan dalam waktu yang ditetapkan.
Inisiatif
Inisiatif menyiratkan bahwa seseorang tidak menunggu instruksi terlebih
dahulu sebelum melakukan sesuatu. Inisiatif juga berarti bahwa seseorang berani
mencari cara yang baru untuk mengerjakan sesuatu.
Karyawan Indocement :
- Harus dapat mengambil tindakan korektif dan tepat tanpa
secara pasif menunggu instruksi
- Senantiasa mencari cara-cara baru yang lebih baik untuk
menyelesaikan tugasnya.
Kemauan Belajar
Kemauan belajar menyiratkan
kemauan untuk melakukan upaya yang tak kenal lelah untuk menambah pengetahuan. Ini membuat seseorang ingin mencoba
cara-cara baru untuk menyelesaikan sesuatu.
Karyawan
Indocement :
- Senantiasa
bersedia mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya. Mempunyai pikiran terbuka.
- Harus tidak kenal lelah dalam belajar dan mengembangkan
kemampuan dan pengetahuannya
- Senantiasa membagi ilmu dan kemampuan baru kepada sesama
karyawan
- Senantiasa menghargai ide-ide sesama karyawan, mencari
pemahaman dulu, tidak pernah mengecilkan arti atau memperlihatkan sikap sinis
maupun berperilaku skeptis.
Inteligensia
Inteligensia menyiratkan kemampuan yang baik untuk menguasai hal-hal yang
baru. Ini juga berarti bahwa orang tersebut memiliki kemampuan untuk berpikir
secara logis.
Karyawan Indocement :
- Perlu mempunyai kemampuan untuk memahami hal-hal baru
dengan cepat
- Perlu mempunyai kemampuan untuk berpikir dan menganalisa
secara logis
- Perlu mempunyai hasrat tinggi untuk berinovasi, berkreasi,
siap memberi layanan yang bermutu agar kinerja senantiasa dapat ditingkatkan.