Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
Pasal 1
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata merupakan unsur pelaksana pemerintah, dipimpin oleh Menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata merupakan unsur pelaksana pemerintah, dipimpin oleh Menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 2
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan kepariwisataan.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan kepariwisataan.
Pasal 3
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan nasional kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang kebudayaan dan Pariwisata;
- pelaksanaan urusan pemerintah sesuai dengan bidang tugasnya;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden
Pimpinan Utama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Menteri
Jero Wacik
Sekretaris Jenderal
Wardiyatmo
Inspektur Jenderal
Ukus Kuswara
Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala
Aurora Frida R. Tambunan
Jero Wacik
Sekretaris Jenderal
Wardiyatmo
Inspektur Jenderal
Ukus Kuswara
Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala
Aurora Frida R. Tambunan
Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata
Firmansyah Rahim
Firmansyah Rahim
Direktur Jenderal Pemasaran
Sapta Nirwandar
Sapta Nirwandar
Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film
Tjetjep Suparman
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata
I Gde Pitana
I Gde Pitana
Staf Ahli Menteri Bidang Pranata Sosial
Surya Yuga
Surya Yuga
Staf Ahli Menteri Bidang Multikultural
Hari Untoro Drajat
Hari Untoro Drajat
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga
I Gusti Putu Laksaguna
I Gusti Putu Laksaguna
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Titien Maryati Soekarya
Staf Khusus Menteri
1. H. Hasan Hasibuan
Titien Maryati Soekarya
Staf Khusus Menteri
1. H. Hasan Hasibuan
2. I Ketut Wiryadinata
3. Buntje Harbunangin
3. Buntje Harbunangin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar